6 Alasan Mengapa Tidak Boleh Ikut Merayakan Natal dan Tahun Baru
4.12.22
Khutbah Pertama
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدٍ الْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ
فَيَأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى
فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Ma’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.
Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena tidaklah kita itu semakin mulia, kecuali dengan takwa.
Allah Ta’alaa berfirman,
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahamengenal.”
Ingatlah, ketakwaan tidak dapat diperoleh, kecuali dengan belajar dan menuntut ilmu. Sehingga ketika seseorang itu semakin memahami agama, maka ketakwaannya pun akan semakin meningkat. Selawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi mulia, suri teladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga, dan para sahabatnya.
Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah.
Hari-hari akhir tahun Masehi ini mungkin kita akan sering mendengar dan mendapati ucapan “Merry Christmas”, “selamat natal” berdengung dan tercantum di dalam beberapa iklan maupun tulisan di jalanan.
Sebagian orang pasti menganggap hal ini merupakan hal lumrah yang sah-sah saja untuk diikuti dan diramaikan. Namun, hal ini pada hakikatnya akan menjadi masalah yang sangat besar jika diucapkan oleh seorang muslim.
Mengapa? Sejak pertama kali agama Islam ini turun kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala sudah mewanti-wanti dan menguatkan bahwa sembahan kita umat Islam ini hanyalah satu, yaitu Allah Yang Mahaesa, Allah Ta’ala yang tidak dilahirkan dan melahirkan.
Allah Ta’ala sendirilah yang mengatakan hal itu, yaitu di dalam surah Al-Ikhlas, surah yang sangat populer, yang menjadi asas utama serta pembeda agama ini dengan yang lainnya.
Allah Ta’alaa berfirman,
“Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Mahaesa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)
Mengucapkan selamat natal, memberikan ucapan selamat kepada perayaan orang Nasrani ini sama saja dengan menyetujui bahwasanya Allah Ta’ala memiliki anak, menyetujui bahwa ada sesembahan lain yang berhak selain Allah. Ini merupakan sebuah kekufuran serta sebuah penolakan terhadap ayat Allah Ta’ala!
Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menjadikan hal tersebut haram hukumnya dilakukan oleh seorang muslim:
Pertama, merayakan hari raya natal merupakan salah satu kebid’ahan yang tidak ada contohnya dari nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam serta tidak terdapat syariatnya pada agama kita, sedangkan Rasulullah telah melarang kita untuk melakukan kebid’ahan/ hal baru di dalam agama.
Beliau bersabda,
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Maka, tidaklah seorang muslim mengkhususkan satu hari pun untuk bergembira dan berpesta, kecuali harus ada dalilnya yang jelas baik dari Al-Qur’an maupun hadis.
Kedua, seorang muslim tidak boleh berhari raya, kecuali dengan hari raya yang disyariatkan dan diizinkan oleh agama kita. Dalam Islam, hari raya besar itu cuma dua, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fithri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Jadi Islam tidak memperingati perayaan lainnya seperti kelahiran Nabi, tahun baru Islam atau tahun baru lainnya, tidak ada peringatan turunnya Al Qur’an atau yang menandakan Nabi melakukan peristiwa tertentu. Seharusnya seorang muslim atau yang baru merasakan Islam, mencukupkan dengan dua perayaan tersebut.
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Kalau dikatakan bahwa dua hari raya di atas (Idul Fithri dan Idul Adha) yang lebih baik, maka selain dua hari raya tersebut tidaklah memiliki kebaikan. Sudah seharusnya setiap muslim mencukupkan dengan ajaran Islam yang ada, tidak perlu membuat perayaan baru selain itu.
Karena Islam pun telah dikatakan sempurna, sebagaimana dalam ayat,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3). Kalau ajaran Islam sudah sempurna, maka tidak perlu ada perayaan baru lagi.
Perayaan di luar dua perayaan di atas adalah perayaan Jahiliyah karena yang dimaksud ajaran jahiliyah adalah setiap ajaran yang menyelisihi ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Sehingga merayakan perayaan selain perayaan Islam termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Manusia yang dibenci oleh Allah ada tiga: (1) seseorang yang berbuat kerusakan di tanah haram, (2) melakukan ajaran Jahiliyah dalam Islam, dan (3) ingin menumpahkan darah orang lain tanpa jalan yang benar.” (HR. Bukhari no. 6882).
Ketiga, di dalam merayakan hari lahir Al-Masih, terdapat sifat berlebih-lebihan di dalam mencintainya, dan ini sangatlah tampak pada syiar-syiar orang Nasrani pada hari tersebut.
Padahal, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[ HR. Al-Bukhari (no. 3445)]
Syariat ini melarang dari menyucikan para nabi berlebihan di dalam mencintainya serta beribadah kepada mereka dan mengangkat mereka melebihi kedudukannya.
Keempat, merayakan perayaan mereka dapat menumbuhkan rasa cinta dan mengikuti mereka di dalam melakukan ritual-ritual yang batil, serta membuat mereka merasa bahwa mereka itu berada di dalam kebenaran, dan semua itu merupakan hal yang haram dan termasuk dosa yang besar.
Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu). Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Ini adalah kondisi jika seorang muslim tidak bermaksud rida terhadap agama mereka dan menyetujui prinsip agama mereka, baik itu trinitas, menyembelih untuk selain Allah ataupun memasang salib. Adapun jika seorang muslim benar-benar bermaksud kepada semua itu, maka dia telah kafir dan telah murtad dari agama ini menurut kesepakatan ulama.
Maka, wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk menjauhi gereja-gereja dan tempat ibadah orang Nasrani pada hari perayaan maupun hari-hari lainnya.
Kelima, merayakan perayaan mereka merupakan bentuk tasyabbuh/menyerupai orang-orang Nasrani karena di dalamnya terdapat hal-hal spesifik dan khusus yang merupakan identitas mereka.
Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Menyerupai mereka di dalam hal-hal yang tampak, baik itu pakaian maupun kebiasaan dan rutinitas mereka tentu akan menghantarkan pelakunya ke dalam menyerupai mereka pada hal-hal yang sifatnya keyakinan, serta menimbulkan kecintaan dan rasa suka di antara orang yang menyerupai dan yang diserupai.
Oleh karena itu, agama yang mulia ini memutus semua wasilah yang dapat menimbulkan rasa takjub dan kagum terhadap orang kafir serta rida terhadap agama mereka.
Dan itu semua merupakan bentuk kebahagiaan, ibadah, serta syukur untuk Allah Sang Mahapencipta, bukan untuk makhluk. Prinsip inilah yang tidak ada pada perayaan Kelahiran Al-Masih/Natal. Maka, hal ini bertentangan dengan ajaran ini sehingga kita pun diharamkan untuk meramaikannya.
Demikian itu adalah 6 alasan, mengapa seorang muslim tidak boleh ikut serta merayakan ataupun mengucapkan selamat natal kepada orang-orang Nasrani.
Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan kita hidayah dan taufik-Nya sehingga dengan kedua hal itu kita menjadi seorang muslim yang tidak mudah ikut-ikutan meramaikan sesuatu, apalagi hal tersebut sangat bertentangan dengan akidah kita yang berasas pada Tauhid.
Khutbah Kedua